Bahasa Indonesia
Buat Iklan

Manajemen Penagihan

  1. Pembayaran dan Penagihan /
  2. Manajemen Penagihan /
  3. Pajak /

Kolombia: Tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Terakhir diperbarui: Mei 2025

Pajak mungkin berlaku untuk pembelian Iklan TikTok Anda tergantung wilayah "alamat penagihan", kecuali disepakati lain.


Untuk mematuhi Hukum Kolombia, TikTok bertanggung jawab untuk meminta ID Pajak Anda guna menentukan pajak apa, jika ada, yang berlaku untuk Anda.




Jika Anda membeli inventaris iklan di Kolombia, invoice Anda akan diterbitkan oleh TikTok Inc. (TikTok).



Hanya untuk klien self-serve: TikTok bertanggung jawab untuk memungut pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 19% sesuai dengan peraturan setempat, kecuali Anda memberikan informasi ID Pajak bisnis Anda. Jika informasi pajak yang Anda berikan tidak valid atau akurat, kami akan mengenakan PPN 19% pada layanan digital dan menyertakannya di tiap invoice.

Catatan: TikTok tidak dapat memberikan saran terkait pajak. Jika ada pertanyaan seputar pajak pembelian iklan, silakan hubungi konsultan pajak atau otoritas pajak setempat.

Artikel Relevan
Cara Menambahkan Nomor Pajak Pertambahan Nilai
Kosta Rika: Tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Korea: Tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN)