Bahasa Indonesia
Buat Iklan

Manajemen Penagihan

  1. Pembayaran dan Penagihan /
  2. Manajemen Penagihan /
  3. Pajak /

Cara Menambahkan Nomor Pajak Pertambahan Nilai

Terakhir diperbarui: April 2025

Pajak mungkin berlaku untuk pembelian iklan TikTok Anda tergantung pasar atau wilayah alamat penagihan, kecuali ada kesepakatan lain. Anda dapat menambahkan nomor Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari TikTok Ads Manager atau Business Center saat melengkapi informasi pajak.

Catatan: TikTok tidak dapat memberikan saran terkait pajak. Jika ada pertanyaan seputar pajak pembelian iklan, silakan hubungi konsultan pajak atau otoritas pajak setempat.

Sebelum memulai

  • Pelajari selengkapnya tentang pemotongan pajak dari saldo akun.

  • Ikuti langkah-langkah untuk Business Center jika akun iklan Anda dikelola Business Center. Ikuti langkah-langkah untuk TikTok Ads Manager jika akun iklan Anda tidak dikelola Business Center.

  • Perubahan informasi penagihan hanya dapat dilakukan oleh admin. Pelajari tentang izin level aset.


Cara menambahkan nomor PPN

Dari TikTok Ads Manager:

  1. Buka tab Alat.

  2. Klik Pengaturan akun.

  3. Klik tab Informasi dasar pada menu sebelah kiri di bagian "Akun saya".

  4. Klik Edit.

  5. Masukkan atau perbarui nomor PPN di bagian Info penagihan.

  6. Klik Konfirmasi.

Dari Business Center:

  1. Klik tab Pengaturan bisnis.

  2. Klik Verifikasi.

  3. Di bagian Informasi penagihan, klik Edit untuk memperbarui ID pajak Anda.

  4. Klik Simpan.


Artikel Relevan
كيفية إعداد ميزة تعزيز عدد المشاهدين لحملة الحد الأقصى لقيمة إجمالي المبيعات (GMV Max) عبر LIVE
نبذة عن ميزة "الإنشاء التلقائي للمحتوى باستخدام أصول حالية" لحملة GMV Max عبر LIVE
حول حملة الحد الأقصى لقيمة إجمالي المبيعات (GMV) للمُنتَجات