Bahasa Indonesia
Anzeige erstellen

Manajemen Penagihan

  1. Pembayaran dan Penagihan /
  2. Manajemen Penagihan /
  3. Pajak /

Jepang: Tentang Pajak Konsumsi (JCT) di Jepang

Zuletzt aktualisiert: April 2025

Pajak mungkin berlaku untuk pembelian TikTok Ads Anda tergantung pasar atau wilayah alamat penagihan, kecuali ada kesepakatan lain.


Jika wilayah penagihan Anda adalah Jepang dan Anda menerima layanan dari ByteDance KK, pembelian Iklan TikTok Anda akan dikenakan Pajak Konsumsi (JTC) sebesar 10% sesuai dengan peraturan pajak setempat.


Pelanggan perusahaan dengan invoice yang tidak dikenai JCT karena diterbitkan oleh entitas TikTok asing bertanggung jawab atas penghitungan dan pelaporan JCT berdasarkan mekanisme penagihan balik.


Catatan: TikTok tidak dapat memberikan saran terkait pajak. Jika ada pertanyaan seputar pajak pembelian iklan, silakan hubungi konsultan pajak atau otoritas pajak setempat.

*Apakah informasi ini membantu?
Zugehörige Artikel
Ecuador: Om mervärdesskatt (moms)
Costa Rica: Om mervärdesskatt (moms)
EU och Storbritannien: Om mervärdesskatt (moms)