Sumber Informasi Kebijakan Iklan
Pajak
Invoice
Transaksi
Informasi Penagihan
Mulai 15 September 2022, TikTok bertanggung jawab untuk menentukan, menagih, dan menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai ("PPN", yang disebut juga "Merverdiavgift" atau "MVA") sebesar 25% atas penyediaan Layanan Iklan untuk perorangan dan perusahaan di Norwegia.
PPN sebesar 25% akan ditambahkan ke pembelian Layanan Iklan Anda jika bisnis Anda tidak terdaftar di Norwegia atau belum memberikan nomor organisasi (Organisasjonsnummer) Anda yang valid kepada TikTok. Jika bisnis Anda sudah terdaftar di Norwegia, dan nomor organisasi (Organisasjonsnummer) Anda telah kami tinjau dan setujui, kami tidak akan menambahkan PPN ke invoice Anda. Anda sepenuhnya bertanggung jawab untuk menanggung, melaporkan, dan menyetorkan PPN yang berlaku atas pembelian Anda.
Catatan: TikTok tidak dapat memberikan saran perihal pajak kepada Anda. Harap hubungi penasihat pajak Anda dan/atau otoritas pajak setempat jika Anda memiliki pertanyaan terkait status pajak serta hak dan kewajiban pajak terkait.