Singapura: Tentang Pajak Barang dan Jasa (GST)

Terakhir diperbarui: Mei 2025

Pajak mungkin berlaku untuk pembelian TikTok Ads Anda tergantung pasar atau wilayah alamat kontrak, kecuali ada kesepakatan lain.


Mulai 1 Januari 2024, tarif Pajak Barang dan Jasa (GST) Singapura akan naik dari 8% jadi 9%. Jika Anda adalah pengiklan di Singapura, perubahan ini akan memengaruhi biaya iklan TikTok Anda.


Pelajari selengkapnya tentang pedoman otoritas pajak (IRAS).


Catatan: TikTok tidak dapat memberikan saran terkait pajak. Jika ada pertanyaan seputar pajak pembelian iklan, silakan hubungi konsultan pajak atau otoritas pajak setempat.