Bahasa Indonesia
Buat Iklan

Manajemen Penagihan

  1. Pembayaran dan Penagihan /
  2. Manajemen Penagihan /
  3. Pajak /

Singapura: Tentang Pajak Barang dan Jasa (GST)

Terakhir diperbarui: Maret 2025

Mulai 1 Januari 2024, tarif GST Singapura akan naik dari 8% jadi 9%. Jika Anda adalah pengiklan di Singapura, perubahan ini akan memengaruhi biaya iklan TikTok Anda.


Untuk informasi selengkapnya, lihat panduan dari otoritas pajak Singapura ("IRAS").


Catatan: TikTok tidak dapat memberikan saran tentang pajak. Jika ada pertanyaan mengenai yurisdiksi pajak Anda, silakan hubungi konsultan pajak atau otoritas pajak setempat.


Artikel Relevan
Tentang Pemotongan Pajak dari Saldo Akun
Vietnam: Tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan Perusahaan (PPh)
Afrika Selatan: Tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN)