Sumber Informasi Kebijakan Iklan
Pajak
Invoice
Transaksi
Informasi Penagihan
Terakhir diperbarui: 15 Juni 2022
Jika bisnis Anda berlokasi di Afrika Selatan, invoice Anda akan diterbitkan oleh TikTok Pte. Ltd. Pembelian iklan Anda akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 15% sesuai dengan peraturan pajak Afrika Selatan. Oleh karena itu, kami akan membebankan PPN ke biaya pembelian iklan Anda.
Untuk detail selengkapnya, silakan lihat SARS: https://www.sars.gov.za/types-of-tax/value-added-tax/
Catatan: TikTok tidak dapat memberi Anda saran perihal pajak. Jika ada pertanyaan seputar pajak pembelian iklan, silakan hubungi konsultan pajak atau otoritas pajak setempat.