Pajak mungkin berlaku untuk pembelian TikTok Ads Anda tergantung pasar atau wilayah alamat kontrak, kecuali ada kesepakatan lain.
TikTok bertanggung jawab untuk menentukan, memungut, dan menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 7% atas suplai Iklan TikTok di Thailand. PPN sebesar 7% akan dibebankan ke pembelian Anda jika Anda tidak terdaftar untuk PPN di Thailand atau tidak dapat memberikan Nomor Pendaftaran PPN (Nomor PPN) yang valid kepada TikTok. Perubahan ini berdampak pada pengiklan yang menetapkan Thailand sebagai negara penagihannya di akun TikTok Ads Manager.
Buka pengaturan akun TikTok Ads Manager, lalu masukkan Nomor PPN yang valid pada kolom ID Pajak dan pastikan Nomor PPN tersebut dapat diverifikasi melalui database resmi Departemen Pendapatan Thailand melalui tautan https://vsreg.rd.go.th/VATINFOWSWeb/jsp/V001.jsp. Nomor PPN yang valid harus terdiri dari 13 digit angka.
Jika Anda tidak memberikan Nomor PPN yang valid, TikTok akan menganggap Anda tidak terdaftar untuk PPN. PPN sebesar 7% akan dibebankan ke pembelian Anda hingga kami menerima Nomor PPN yang valid.
Biarkan kolom ID Pajak kosong di bagian pengaturan akun TikTok Ads Manager. TikTok akan menganggap Anda tidak terdaftar untuk PPN dan pembelian Anda akan dikenakan PPN sebesar 7%.
Catatan: TikTok tidak dapat memberikan saran terkait pajak. Jika ada pertanyaan seputar pajak pembelian iklan, silakan hubungi konsultan pajak atau otoritas pajak setempat.