Bahasa Indonesia
Buat Iklan

Manajemen Penagihan

  1. Pembayaran dan Penagihan /
  2. Manajemen Penagihan /
  3. Pajak /

Uruguay: Tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Terakhir diperbarui: Mei 2025

Pajak mungkin berlaku untuk pembelian TikTok Ads Anda tergantung pasar atau wilayah alamat kontrak, kecuali ada kesepakatan lain.


Jika Anda membeli iklan di Uruguay, invoice Anda akan diterbitkan oleh TikTok Inc. (TikTok).


Untuk mematuhi Hukum Uruguay, TikTok harus meminta ID Pajak Anda untuk menentukan apakah PPN berlaku untuk Anda.


Hanya untuk klien self-serve:

  • TikTok akan menagih pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 22%.

  • Jika informasi pajak yang Anda berikan tidak valid atau akurat, kami akan mengenakan PPN 22% pada layanan digital dan menyertakannya di masing-masing invoice.

Untuk detail selengkapnya, lihat Direccion General Impositiva (DGI).


Catatan: TikTok tidak dapat memberikan saran terkait pajak. Jika ada pertanyaan seputar pajak pembelian iklan, silakan hubungi konsultan pajak atau otoritas pajak setempat.

Artikel Relevan
Amerika Serikat: Tentang Pajak Penjualan
Uni Emirat Arab: Tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Vietnam: Tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan Perusahaan (PPh)