Sumber Informasi Kebijakan Iklan
Kebijakan Iklan
Sumber Informasi Kebijakan Iklan
Pengiklan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Nirlaba (NPO)
Hak cipta merupakan hak hukum yang melindungi karya cipta asli (misalnya, musik, video, dll.). Secara umum, hak cipta melindungi ekspresi orisinal suatu ide (misalnya, cara spesifik mengekspresikan atau membuat video atau musik), tetapi tidak melindungi ide atau fakta yang mendasarinya.
Ketika seseorang menggunakan konten berhak cipta tanpa izin yang sesuai atau alasan yang sah secara hukum, hal ini dapat dianggap sebagai pelanggaran. Namun, tidak semua penggunaan konten berhak cipta tanpa izin akan dianggap sebagai pelanggaran. Penggunaan karya berhak cipta dapat diizinkan dan tidak dianggap sebagai pelanggaran dalam keadaan tertentu, seperti pada doktrin penggunaan wajar atau hukum lain yang berlaku.
Jika Anda yakin seorang pengguna melanggar hak cipta dalam konten iklan, Anda dapat menghubungi pengguna tersebut secara langsung untuk menyelesaikan keluhan lebih cepat atau mengajukan Laporan Pelanggaran Hak Cipta kepada kami. Sesuai dengan Digital Millennium Copyright Act (DMCA) atau undang-undang yang serupa, sebagaimana yang mungkin berlaku di negara lain, kami hanya memiliki tanggung jawab hukum untuk menangani keluhan terkait hak cipta dari pemilik hak cipta atau seseorang yang diberikan wewenang untuk membuat laporan atas nama pemilik. Jika Anda bukan pemilik hak cipta atau perwakilan hukum yang sah, kami tidak dapat memproses laporan Anda di sini. Anda dapat kembali untuk mengajukan laporan bagi pihak yang bukan pemilik hak.
Sebelum mengirimkan pemberitahuan, harap perhatikan bahwa pengiriman laporan yang bersifat menyesatkan dan menipu secara sengaja dapat menyebabkan pihak pengirim bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan berdasarkan pasal 512(f) DMCA atau undang-undang serupa yang mungkin berlaku di negara lain.
Merek dagang adalah kata, simbol, slogan, desain, atau kombinasi semua hal tersebut yang menjadi pengenal sumber suatu produk atau layanan dan membuatnya berbeda dari produk atau layanan lain.
Ketika seseorang menggunakan merek dagang orang lain tanpa izin yang sesuai atau alasan yang sah secara hukum, hal ini dapat dianggap sebagai pelanggaran. Namun, penggunaan merek dagang orang lain untuk tujuan merujuk secara akurat, mengomentari secara sah, mengkritik, memarodikan, atau mengulas produk atau layanan pemilik merek dagang tersebut, atau untuk tujuan membandingkannya dengan produk atau layanan lain tanpa menunjukkan produk atau layanan milik penggunanya atau milik pihak ketiga, secara umum tidak dianggap sebagai pelanggaran terhadap kebijakan kami.
Jika Anda yakin seorang pengguna telah melanggar hak merek dagang dalam konten iklan, Anda dapat menghubungi pengguna tersebut secara langsung untuk menyelesaikan keluhan lebih cepat atau mengajukan Laporan Pelanggaran Brand Dagang kepada kami. Menurut aturan dan kebijakan dalam undang-undang merek dagang, sebagaimana yang mungkin berlaku di beberapa negara, kami hanya memiliki tanggung jawab hukum untuk menangani keluhan terkait merek dagang dari pemilik merek dagang atau seseorang yang diberikan wewenang untuk membuat laporan atas nama pemilik. Jika Anda bukan pemilik merek dagang atau perwakilan hukum yang sah, kami tidak dapat memproses laporan Anda di sini. Anda dapat kembali untuk mengajukan laporan bagi pihak yang bukan pemilik hak.
Sebelum mengirimkan pemberitahuan, harap diperhatikan bahwa pengiriman laporan yang bersifat menyesatkan dan menipu secara sengaja dapat menyebabkan pihak pengirim bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan berdasarkan undang-undang yang mungkin berlaku di beberapa negara.